Dinsos Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penelantaran Istri dan Anak

SAMPIT- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial merespons cepat laporan warga terkait dugaan penelantaran istri dan anak oleh seorang suami yang sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Jum’at (17/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pekerja Sosial bersama pihak terkait melakukan penelusuran dan pendampingan terhadap keluarga yang bersangkutan guna memastikan kondisi ibu dan bayi pasca-persalinan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, suami dari perempuan tersebut diduga meninggalkan istrinya saat masa kehamilan hingga proses melahirkan. Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa suami yang bersangkutan sedang berada di Pulau Jawa untuk menyelesaikan urusan penting. Setelah mengetahui pemberitaan yang berkembang dan menjadi viral, suami tersebut segera kembali ke daerah asalnya untuk menemui istri dan anaknya.

Dalam keterangannya, suami menjelaskan bahwa kepergiannya bukan bertujuan untuk menelantarkan keluarga, melainkan karena adanya keperluan mendesak yang harus diselesaikan. Ia juga menyatakan komitmennya untuk tetap bertanggung jawab terhadap istri dan anaknya.

Pihak Dinsos menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Namun demikian, proses verifikasi dan klarifikasi dari seluruh pihak tetap diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan objektif.

Saat ini, kondisi keluarga tersebut dilaporkan dalam keadaan baik setelah suami kembali berkumpul bersama istri dan anaknya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di masyarakat. Selain kepedulian sosial, diperlukan pula verifikasi yang menyeluruh agar setiap persoalan dapat dipahami berdasarkan fakta yang sebenarnya.