Dinsos Fasilitasi Pemulangan Orang Terlantar

SAMPI- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan dan pemulangan seorang warga terlantar yang ditemukan di Sampit, Rabu (15/04/2026).

Sebelum dilakukan pemulangan, warga tersebut terlebih dahulu menjalani proses asesmen oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur. Asesmen dilakukan untuk menggali identitas, kondisi sosial, serta asal daerah yang bersangkutan guna memastikan penanganan yang tepat sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil asesmen dan penelusuran yang dilakukan oleh pekerja sosial, diketahui bahwa orang terlantar tersebut merupakan warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.

Setelah identitas dan alamat yang bersangkutan dipastikan, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur segera mengambil langkah untuk memfasilitasi proses pemulangan agar warga tersebut dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan mendapatkan dukungan dari lingkungan terdekatnya.

Penanganan orang terlantar merupakan salah satu bentuk pelayanan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Setiap laporan maupun temuan warga terlantar akan ditindaklanjuti melalui proses asesmen terlebih dahulu. Hal ini penting untuk mengetahui identitas, kondisi, serta kebutuhan yang bersangkutan sehingga penanganan yang diberikan tepat sasaran.

Proses pemulangan berlangsung dengan lancar berkat koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah desa, serta pihak keluarga. Diharapkan setelah kembali ke lingkungan keluarga, yang bersangkutan dapat memperoleh perhatian dan pendampingan yang diperlukan.