SAMPIT- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Kesesuaian Data Calon Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 55 Kotawaringin Timur, dalam rangka memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat Program Sekolah Rakyat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim (Katim) dan Ketua Tim Kecamatan (Katimcam) Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at (26/06/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas hasil penjaringan atau penjangkauan langsung (outreach) terhadap calon siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 55 Kotawaringin Timur. Proses outreach yang telah dilaksanakan menjadi bagian penting dalam memperoleh data faktual di lapangan sehingga dapat menggambarkan kondisi calon peserta didik secara lebih akurat.
Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, seluruh peserta rapat melakukan pencermatan, verifikasi, dan validasi data calon siswa. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon siswa yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta layak menjadi penerima manfaat Program Sekolah Rakyat.
Keterlibatan Katim dan Katimcam PKH, Koordinator TKSK, serta BPS Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Validitas data menjadi aspek yang sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan penetapan calon siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 55 Kotawaringin Timur dapat terlaksana dengan baik, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat kepada anak-anak dari keluarga yang membutuhkan serta mendukung peningkatan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.


