DINSOS KOTIM PULANGKAN DUA ORANG TERLANTAR

Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melakukan pemulangan terhadap dua orang terlantar pada Minggu (21/05/2023).

Dua orang terlantar tersebut merupakan warga asal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten  Lombok Barat. Berdasarkan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daeraha Kalimantan Tengah Resor Kotawaringin Timur :B/28-29/V/OPS.4.2/2023, tanggal 19 Mei 2023 perihal Penghadapan. Dua orang terlantar tersebut datang ke kota Sampit untuk mencari pekerjaan akan tetapi yang bersangkutan tidak mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga memutuskan untuk pulang ke tempat asalnya.

Mengingat yang bersangkutan terlantar dikarenakan kehabisan biaya untuk  pulang ke tempat asalnya dan kami fasilitasi pemulangannya menggunakan jalur Laut (Kapal Laut) ke Surabaya dan kami teruskan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur agar membantu dan memfasilitasi pemulangannya ke Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten  Lombok Barat.