DINAS SOSIAL PULANGKAN ORANG TERLANTAR

Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melakukan pemulangan terhadap dua orang terlantar pada Selasa (23/05/2023).

Dua orang terlantar tersebut merupakan warga asal Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan dan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah Resor Kotawaringin Timur :B/31-32/V/OPS.4.2/2023, tanggal 19 Mei 2023 perihal Penghadapan. Dua orang terlantar tersebut datang ke kota Sampit sekitar dua bulan yang laliu untuk mencari pekerjaan namun hingga saat ini belum mendapatkan pekerjaan yang layak hingga yang bersangkutan kehabisan bekal dan biaya hidup, karen hal tersebut sehingga mereka memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya.

Mengingat yang bersangkutan terlantar dikarenakan kehabisan biaya untuk  pulang ke tempat asalnya dan kami fasilitasi pemulangannya menggunakan jalur Laut (Kapal Laut) ke Semarang dan kami teruskan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah agar membantu dan memfasilitasi pemulangannya ke Kabupaten Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.