Dinas Sosial Fasilitasi Pemulangan Orang Terlantar ke Provinsi Kalimantan Barat

SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan pelayanan sosial dengan memfasilitasi pemulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori orang terlantar ke daerah asalnya, yaitu Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat meggunakan transportasi travei.

Fasilitasi pemulangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kondisi keterlantaran. Sebelum proses pemulangan dilaksanakan, petugas Bidang Rehabilitasi Sosial terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan untuk memastikan identitas, kondisi sosial, serta kebutuhan layanan yang diperlukan.

Selain itu, Dinas Sosial juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait di daerah tujuan guna memastikan proses penerimaan berjalan dengan baik serta yang bersangkutan dapat kembali ke lingkungan keluarga secara aman.

Selama menunggu jadwal keberangkatan, penerima layanan memperoleh pelayanan dasar di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, meliputi tempat tinggal sementara, konsumsi, serta pendampingan sosial. Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat yang mengalami permasalahan sosial. Penanganan orang terlantar merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesejahteraan sosial sesuai dengan ketetntuan yang berlaku.