SAMPIT- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan pelayanan sosial berupa fasilitasi pemulangan dua orang terlantar ke daerah asalnya provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kondisi keterlantaran, Selasa (23/06/2026).
Sebelum proses pemulangan dilaksanakan, petugas Bidang Rehabilitasi Sosial terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan identitas, kondisi kesehatan, serta tujuan pemulangan. Koordinasi juga dilakukan dengan keluarga maupun pemerintah daerah tujuan guna memastikan penerima manfaat dapat kembali dengan aman dan diterima oleh pihak keluarga atau instansi terkait.
Fasilitasi pemulangan ini bertujuan agar orang terlantar dapat kembali ke lingkungan keluarga atau tempat tinggalnya sehingga memperoleh dukungan sosial yang lebih baik. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya keterlantaran yang berkepanjangan serta mengembalikan fungsi sosial individu di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa pelayanan terhadap orang terlantar merupakan salah satu tugas dan fungsi Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan segera. Pelayanan ini dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan prinsip keselamatan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pemenuhan hak-hak dasar penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur berharap setiap warga yang mengalami kondisi keterlantaran dapat memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial sehingga penerima manfaat dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif.
Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warga yang membutuhkan.