Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melakukan pemulangan terhadap satu orang terlantar pada Jum’at (09/06/2023).
Orang terlantar tersebut merupakan warga asal Kabupaten Deli Serdang Prov. Sumatera Utara. Berdasarkan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah Resor Kotawaringin Timur :B/35/VI/OPS.4.2./2023, tanggal 05 Juni 2023 perihal Penghadapan. Orang terlantar tersebut datang ke kota Sampit sudah selama satu bulan untuk mencari pekerjaan akan tetapi yang bersangkutan tidak mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya.
Mengingat yang bersangkutan terlantar dikarenakan kehabisan bekal dan biaya hidup untuk pulang ke tempat asalnya dan kami fasilitasi pemulangannya menggunakan jalur Laut (Kapal Laut) ke Surabaya dan kami teruskan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur agar membantu dan memfasilitasi pemulangannya ke Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.