PENANGANAN DAN RESPON KASUS ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI TEROWONGAN NUR MENTAYA BERSAMA SATPOL PP KOTIM

Sampit- Dinas Sosial melalui Tim Rehabilitasi Sosial lakukan penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hal tersebut merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam hal Penanganan ODGJ di Kabupaten Kotawaringin Timur Dinas Sosial telah menjalin kerjasama dengan SATPOL PP KOTIM untuk mengamankan ODGJ yang berkeliaran, Rabu (26/04/2023).

Selanjutnya Dinas Sosial memandikan dan memberikan makanan serta pakaian kepada ODGJ (Mr. R) yang akan di rujuk ke RSUD Dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan di Ruang Teratai khusus penanganan pasien yang mengalami gangguan jiwa.

ODGJ terlantar tersebut merupakan warga baamang yang selama ini sering tidur di trotoar Terowongan Nur Mentaya yang kurang di urus oleh kelurganya. Sebelumnya ODGJ tersebut juga sudah pernah kita Rujuk  ke RSUD Dr. Murjani Sampit dan difasilitasi pembuatan Kartu Keluarga dan BPJS Kesehatannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi pengobatan di RSUD Dr. Murjani, ucap “Drs. Yunus ( Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial).”

Pengobatan kesehatan jiwa ODGJ ini harus ada perhatian dari keluarga untuk kesembuhannya. Semuanya berawal dari kepedulian keluarga dalam mengurusnya, perlindungan, kasih sayang dan cinta kasih.