Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Bantuan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (08/10/2026).
Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta memperkuat landasan regulasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan DTSEN agar pelaksanaan program bantuan sosial dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih terarah, efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola data yang lebih baik sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kesejahteraan sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur.
