Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Sampit- Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik, telah dilaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan secara digital, Selasa (20/10/2011).

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Kehadiran IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, aman, dan modern.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat dan aparatur yang memahami manfaat serta memanfaatkan IKD dalam mendukung kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan sehari-hari.

Mari dukung transformasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan efektif.