SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang lanjut usia (lansia) terlantar yang ditemukan di kawasan Jalan Anang Santawi, Kelurahan Mentawa Baru Ketapang. Lansia tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan saat ini memerlukan penanganan serta pendampingan lebih lanjut, Kamis (21/05/2026).
Setelah menerima laporan, Bidang Rehabilitasi Sosial segera melakukan penjangkauan dan asesmen awal guna mengetahui kondisi fisik, kesehatan, serta kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh lansia tersebut. Hasil asesmen menunjukkan bahwa yang bersangkutan membutuhkan perhatian khusus, terutama terkait kondisi kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Sebagai langkah penanganan, Bidang Rehabilitasi Sosial telah melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan kesehatan yang diperlukan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan guna mendukung pelayanan kesehatan lanjutan sesuai kondisi yang bersangkutan.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan bantuan kemanusiaan, Bidang Rehabilitasi Sosial turut berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Timur. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang optimal selama proses penanganan berlangsung.
Saat ini, Bidang Rehabilitasi Sosial masih terus melakukan pendampingan serta penelusuran informasi terkait identitas dan keluarga lansia tersebut guna mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan penanganannya. Langkah-langkah yang diambil akan disesuaikan dengan hasil asesmen dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya perlindungan dan pelayanan sosial bagi warga yang mengalami kerentanan, termasuk lanjut usia terlantar.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, lembaga sosial, dan masyarakat, diharapkan kebutuhan serta hak-hak lansia terlantar dapat terpenuhi dengan baik sehingga memperoleh perlindungan dan pelayanan yang layak.