Dinsos Kotawaringin Timur Fasilitasi Pemulangan Orang Terlantar ke Kabupaten Katingan

SAMPIT- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan pelayanan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui fasilitasi pemulangan orang terlantar ke daerah asalnya di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Rabu (22/04/2026).

Sebelum proses pemulangan dilakukan, yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani asesmen oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur. Asesmen tersebut bertujuan untuk menggali identitas, kondisi sosial, serta memastikan alamat dan keluarga yang dapat dihubungi di daerah asal.

Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Informasi tersebut kemudian diverifikasi sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan dan pemulangan.

Selain hasil asesmen, proses penanganan juga didukung dengan surat penghadapan dari Kepolisian Resor Kotawaringin Timur sebagai bagian dari koordinasi dan administrasi penanganan orang terlantar. Melalui sinergi antarinstansi tersebut, proses pelayanan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah seluruh persyaratan administrasi dan verifikasi identitas terpenuhi, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan menggunakan jasa transportasi travel menuju Kabupaten Katingan agar dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat di daerah asalnya.

Melalui upaya pemulangan ini, diharapkan yang bersangkutan dapat kembali mendapatkan dukungan dari keluarga serta lingkungan sosialnya sehingga dapat melanjutkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.