
Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bekerjasama dengan Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap gelandangan dan penegmis (Gepeng) yang ada dibeberapan titik diantaranya lampu merah dan tempat umum yang ada di sekitar lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur. Maraknya gepeng sangat membahayakan pengguna jalan dan gepeng itu sendiri. Setelah dialkukan pengamanan/rajian oleh Satpol PP selanjutnya gepeng di bawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.