DINSOS KOTIM DAMPINGI ODGJ (ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA)  KE RSUD MURJANI SAMPIT

Sampit- Dinas Sosisal Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Rehabilitasi Sosial melakukan penanganan dan pendampingan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial “S” dirujuk ke RSUD Murjani untuk mendapatkan perawatan terhadap kesehatan mentalnya, Rabu (25/12/2024).

Kepala Bidang Rahabilitasi Sosial yang mendampingi sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak  RSUD Dr. Murjani Sampit untuk memfasilitasi dalam pengurusan administrasi perawatan ODGJ tersebut di Ruang Teratai untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

Perawatan ODGJ ini dilakukan untuk pengobatan kejiwaanya dan akan dirawat sampai pihak dari RSUD Dr. Murjani Sampit menyatakan pasien bisa dipulangkan ke keluarganya.

Harapannya setelah diberikan perawatan dan pengobatan PPKS tersebut kesehatan mentalnya semakin membaik dan tetap stabil, mengingat ODGJ sebenarnya membutuhkan penanganan yang tepat untuk menghadapi kondisi yang dialaminya.