Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memberangkatkan dan mendampingi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yaitu anak putus sekolah.
Pengiriman remaja usia 15-21 tahun yang putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah dan kurang mampu ke UPT Panti Sosial Bina Remaja dan Karya Wanita Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan ketrampilan dan pelatihan sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki oleh adik-adik remaja yang bersangkutan. Dengan harapan mereka akan mendapatkan bekal ketrampilan yang dimiliki untuk dikembangkan demi masa depannya. Disamping mendapatkan pelatihan dan ketrampilan, selama mengikuti kegiatan juga mendapatkan bimbingan sosial, sehingga akan membentuk pribadi yang mandiri, tidak cengeng dan bertanggung jawab.