Sampit– Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan kegiatan penyerahan bantuan Atensi Kementerian Sosial Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Kamis (21/09/2023).
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta ialah sebanyak100 paket sembako untuk penyandang disabilitas di kabupaten Kotawaringin Timur. Sebanyak 65 paket untuk penyandang disabilitas di Kecamatan Baamang dan 35 paket untuk penyandang disabilitas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Penyerahan bantuan di laksanakan di Kantor Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (H. Wiyono, SE) yang dihadiri juga oleh pihak Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial serta Camat dan Lurah setempat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (H. Wiyono, SE) mengatakan bantuan ATENSI ini disalurkan sesuai usulan data Penyandang Disabilitas dan ada sebanyak 100 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan.
“Kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi penerima manfaat dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang baik bagi penyandang disabilitas.” tutur H. Wiyono, SE.
Adapun bantuan sosial yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawraingin Timur yakni berupa kebutuhan dasar permakanan yaitu beras, telur, minyak goreng, kecap manis gula dan lain lain.
Bantuan Atensi juga disalurkan dengan metode pengantaran langsung ke rumah penerima manfaat yang disalurkan langsung oleh Pekerja Sosial bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur.
Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Bantuan berupa dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak dan dukungan keluarga. Bantuan bertujuan untuk pemenuhan aspek layanan dasar. Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial peduli untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Penyandang Disabilitas.