Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Rehabilitasi Sosial memulangkan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) kepada keluarganya di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (29/3).
ODGJ tersebut sempat menggelandang dan berkeliaran tanpa menggunakan pakaian, yang kemudian dievakuasi dan telah menjalani perawatan kejiwaan di Ruang Teratai RSUD Dr. Murjani Sampit. Yang mana pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa pasien bisa dipulangkan ke Keluarganya dan segera kami antar kembali pulang kepada keluarganya,” kata Sumidi (Pekerja Sosial Dinsos Kotim).
Pemulangan ODGJ ke rumahnya diantar langsung oleh tim dari bidang Rehabilitasi Sosial. Pihak Dinas Sosial Kotawaringin Timur berharap setelah dipulangkan kepada keluarganya, keadaan MS terus membaik dengan dukungan dan perhatian penuh dari keluarga agar kejiwaanya tetap stabil.
Setelah dipulangkan ke keluarga, MS menjadi tanggung jawab penuh keluarganya dalam mengawasi aktivitas sehari-hari MS. Keluarga juga diberikan arahan untuk memperlakukan MS sesuai arahan dokter. Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan guna kesembuhan orang yang mengalami gangguan kejiwaan.