Dinsos Koordinasikan Perwalian Anak Panti Bersama Tim Kejari

Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin melaksanakan koordinasi terkait perwalian anak panti bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) di Panti Asuhan Anida Qolbu Sampit, Selasa (18/08/2026).

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak, perlindungan, serta kepentingan terbaik bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial bersama Tim Kejari melakukan koordinasi dan pembahasan mengenai aspek perwalian anak, termasuk kondisi pengasuhan, kebutuhan anak, serta hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak selama berada di panti.

Koordinasi dan sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan setiap proses yang berkaitan dengan perwalian anak dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.

Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin terus mendorong terjalinnya koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sosial.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menghadirkan pelayanan sosial yang terpadu, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta perlindungan anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, layak, dan mendukung masa depan mereka.