Sampit – Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan pelayanan sosial dengan memfasilitasi pemulangan seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori orang terlantar menuju Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun) menggunakan transportasi travel, Jum’at (31/07/2026).
Sebelum proses pemulangan dilaksanakan, petugas Dinas Sosial terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan identitas, kondisi kesehatan, serta latar belakang keterlantaran yang dialami oleh penerima layanan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan keluarga dan instansi terkait di daerah tujuan guna memastikan proses pemulangan berjalan dengan aman, tertib, dan penerima layanan dapat diterima dengan baik.
Selama menunggu jadwal keberangkatan, penerima layanan memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal sementara di rumah singgah, makanan, serta pendampingan sosial dari petugas. Setelah seluruh administrasi dan koordinasi selesai, yang bersangkutan diberangkatkan menuju Pangkalan Bun menggunakan transportasi travel agar perjalanan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Fasilitasi pemulangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kondisi keterlantaran. Melalui layanan ini diharapkan penerima manfaat dapat kembali berkumpul dengan keluarga, memperoleh dukungan sosial, serta melanjutkan kehidupan secara lebih layak di daerah asalnya.
Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa, kelurahan, kepolisian, atau Dinas Sosial apabila menemukan warga yang mengalami keterlantaran agar dapat segera memperoleh penanganan sesuai prosedur. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang cepat, responsif, dan humanis bagi seluruh masyarakat. Kegiatan fasilitasi pemulangan orang terlantar merupakan salah satu bentuk pelayanan rehabilitasi sosial yang dilakukan melalui asesmen, koordinasi lintas instansi, serta pemulangan yang aman menuju daerah asal sesuai kebutuhan penerima layanan.