Sampit – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur mendampingi pelaksanaan Visitasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahap III yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian akreditasi untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial oleh LKS telah memenuhi standar yang ditetapkan, Selasa (14/07/2026).
Visitasi dilakukan oleh tim asesor dari BBPPKS Banjarmasin dengan didampingi oleh staf Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur. Pendampingan tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran proses visitasi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penyelenggara pelayanan kesejahteraan sosial.
Selama pelaksanaan visitasi, tim asesor melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan layanan, meliputi administrasi kelembagaan, tata kelola organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan program pelayanan kepada penerima manfaat. Selain melakukan penelaahan dokumen, tim juga mengamati secara langsung kondisi lembaga dan berdialog dengan pengelola guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas layanan yang diberikan.
Akreditasi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui proses ini, setiap LKS didorong untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, profesionalisme pengelolaan, serta kualitas pelayanan sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan visitasi ini juga menjadi momentum untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada lembaga dalam rangka penyempurnaan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, LKS di Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan dapat terus berkembang dan memenuhi standar pelayanan kesejahteraan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mendukung proses pembinaan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sinergi yang baik antara pemerintah, lembaga sosial, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan pelayanan sosial yang berkualitas, profesional, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.