SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan pelayanan sosial dengan memfasilitasi pemulangan seorang orang terlantar ke Kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya warga yang mengalami keterlantaran dan membutuhkan bantuan untuk kembali ke daerah asalnya, Senin (25/05/2026).
Sebelum proses pemulangan dilaksanakan, petugas Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan asesmen terhadap kondisi penerima layanan, meliputi identitas diri, kondisi sosial, serta koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait di daerah tujuan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Pemulangan ini merupakan bagian dari layanan rehabilitasi sosial yang bertujuan membantu orang terlantar agar dapat kembali ke lingkungan keluarga dan memperoleh dukungan sosial yang memadai.
Kegiatan pemulangan ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta memastikan setiap warga negara mendapatkan hak untuk hidup layak dan berada dalam lingkungan yang aman serta mendukung kesejahteraannya.