SAMPIT- Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melaksanakan pendampingan kegiatan penyaluran dan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada masyarakat penerima manfaat di Aula Kelurahan Ketapang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pendamping Sosial PKH sebagai upaya memastikan proses distribusi bantuan sosial berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Senin (18/05/2026).
Penyaluran KKS merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bantuan sosial yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat. Melalui kartu tersebut, masyarakat dapat mengakses bantuan sosial yang telah ditetapkan pemerintah guna membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas dari Dinas Sosial, Tim PKH, dan Pendamping Sosial PKH memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat, mulai dari proses verifikasi data hingga penyerahan KKS. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh penerima memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan kartu dan mekanisme pencairan bantuan sosial.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh pihak yang berhak. Koordinasi yang baik antara Dinas Sosial, Tim PKH, dan Pendamping Sosial PKH menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses distribusi.
Melalui pendampingan penyaluran KKS ini, Dinas Sosial bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program perlindungan sosial agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
