Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan kerja dari Bagtaian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (23/02/2026).
Adapun tujuan kunjungan ini ialah menindaklanjuti surat dari Ombudsman perihal penyampaian Opini Ombudsman Riterkait penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan Opini “Kualitas Sedang”.
Berkaitan dengan hasil penilaian tersebut, Bagian Organisasi Tata Laksana melakukan pembinaan unit pelayanan publik dalam rangka persiapan evaluasi tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah berjalan dengan baik sebagai bentuk pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladminstrasi guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi.
Pada kunjungan ini Tim dari Bagian Organisasi Tata Laksana juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur atas Partisipasi dalam Pelaksanaan dan Pelaporan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri tahun 2025 dengan Indeks Pelayanan Publik dengan kategori A (Sangat Baik), yang diserahkan langsung oleh Asisten III Bapak Ir. Bima Eka Wardhana, M.M.
Pihak Dinas Sosial menyambut baik kunjungan tersebut dan menjadikan momentum ini untuk memperkuat budaya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

