SAMPIT (22 Oktober 2025) – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan pemulangan terhadap dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Sebabi, Kecamatan Telawang. Kedua PPKS tersebut ditemukan oleh warga setempat dan dilaporkan kepada pihak berwenang, sehingga Dinas Sosial segera melakukan penjangkauan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan awal dengan memastikan kondisi fisik dan psikologis kedua PPKS dalam keadaan aman. Mereka kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pelayanan lanjutan, termasuk pemberian kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat istirahat yang layak.
Sebagai bagian dari prosedur penanganan, Dinas Sosial melakukan asesmen secara menyeluruh untuk mengumpulkan informasi terkait identitas, riwayat perjalanan, serta kondisi sosial dan keluarga. Dari hasil asesmen tersebut, diketahui bahwa kedua PPKS berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan menyatakan keinginan untuk kembali ke kampung halaman.
Berdasarkan hasil penilaian dan kelayakan, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan bahwa keduanya memenuhi syarat untuk dipulangkan. Proses pemulangan kemudian direncanakan melalui jalur darat dengan tujuan akhir Dinas Sosial Kota Semarang, Jawa Tengah, yang nantinya akan menerima dan melanjutkan penanganan terhadap kedua PPKS tersebut.
Dalam kegiatan ini, Dinas Sosial juga memastikan pendampingan penuh selama perjalanan guna menjamin keamanan dan kenyamanan para PPKS hingga tiba di daerah tujuan. Pemulangan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat rentan, serta memastikan setiap PPKS mendapatkan penanganan yang tepat, manusiawi, dan berkelanjutan.