
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap calon penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, khususnya dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Verifikasi dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan jumlah calon penerima sebanyak 50 orang yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan di Kotim.
Program bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil, memperluas kesempatan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Bantuan UEP dirancang sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi yang menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki potensi dan semangat untuk berwirausaha.
Sebelum masuk ke tahap verifikasi, proses awal dimulai dari pengusulan calon penerima di tingkat desa. Masyarakat yang memenuhi kriteria dan memiliki usaha mandiri mengajukan proposal usaha yang berisi gambaran kegiatan usaha yang dijalankan, rencana pengembangan usaha, serta kebutuhan dukungan modal. Proposal ini diajukan melalui perangkat desa dan diteruskan ke dinas sosial kabupaten kotawraingin timur untuk dilakukan seleksi administrasi awal.
Setelah proposal diterima, dilakukan tahapan verifikasi berkas dan penilaian kelayakan usaha. Proses verifikasi mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, validasi data identitas pribadi dan usaha, serta penilaian awal terhadap potensi keberlanjutan usaha. Selanjutnya, tim verifikator dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kunjungan lapangan secara langsung ke lokasi usaha guna memastikan bahwa usaha yang diajukan benar-benar aktif, produktif, dan sesuai dengan kriteria program.

Calon penerima bantuan diprioritaskan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang belum pernah menerima bantuan sejenis dalam kurun waktu tertentu, guna memastikan pemerataan manfaat program dan menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan. Proses verifikasi juga memperhatikan keaslian usaha serta komitmen pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya secara mandiri pasca menerima bantuan.
Melalui pelaksanaan program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya pelaku usaha kecil yang tangguh dan berdaya saing. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga penerima, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Ke depan, program ini menjadi bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.