SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pemulangan terhadap 1 (satu) orang terlantar berinisial “C” ke daerah asal (28/2/2025).
Orang terlantar tersebut merupakan warga asal Desa Lewirato Kec. Mpunda Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan surat dari Polres Kotawaringin Timur orang terlantar tersebut dating ke Kota Sampit sekitar 1 (satu) tahun yang lalu untuk mencari pekerjaan, akan tetapi yang bersangkutan tidak mendapatkan pekerjaan yang layak hingga yang bersangkutan kehabisan bekal dan biaya hidup, sehingga memutuskan untuk kembali pulang ke kampung halamannya.
Mengingat yang bersangkutan terlantar dikarenakan kehabisan bekal dan biaya hidup untuk pulang ke tempat asalnya sehingga OT tersebut dipulangkan menggunakan jalur laut (Kapal) dengan tujuan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan akan diteruskan ke daerah asalnya.