Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melakukan pemulangan terhadap dua orang terlantar pada Sabtu (25/11/2023).
Enam orang terlantar tersebut merupakan warga asal Provinsi Sumatera Utara Jawa Barat. Berdasarkan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah Resor Kotawaringin Timur. Orang terlantar tersebut datang ke kota Sampit untuk mencari pekerjaan akan tetapi yang bersangkutan tidak mendapatkan pekerjaan yang layak hingga yang bersangkutan kehabisan bekal dan biaya hidup, karena hal tersebut sehingga memutuskan untuk kembali pulang ke kampung halamannya.
Mengingat yang bersangkutan terlantar dikarenakan kehabisan bekal dan biaya hidup untuk pulang ke tempat asalnya dan kami fasilitasi pemulangannya menggunakan jalur Laut (Kapal Laut) ke Surabaya dan kami teruskan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur agar membantu dan memfasilitasi pemulangannya ke Provinsi Sumatera Utara.
Himbauan untuk seluruh pencaker (pencari kerja) agar waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang dilakukan oleh para calo dengan mengatasnamakan pihak tertentu. Apabila mendapat informasi meragyukan, sebaiknya calon tenaga kerja mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal-kanal resmi yang dituju dan diperlukan kerjasama serta sinergitas dengan pihak terkait agar kasus penipuan ini tidak merugikan pencari kerja.