Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Badan Pusat Statistik menyelenggarakan pertemuan terkait sosialisasi aplikasi FASIH (Flexible Authentic Survey Instrument Harmony) kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait groundcheck Penerima Bantuan Iuran (PBI), pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Hawianan, S.Sos., Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur Eddy Surahman, SST., M.Si., Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Muhammad Fahrizal Rahmani, S.STP serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mewakili seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas lapangan dalam penggunaan aplikasi guna mendukung pendataan sosial yang akurat dan terintegrasi, menyamakan persepsi terkait alur pendataan dan pemeriksaan data dan memastikan kualitas data hasil pendataan sosial.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan konsep aplikasi FASIH dari tahap perencanaan, pembangunan, pengumpulan, hingga pengolahan data. Selanjutnya juga dijelaskan alur penggunaan aplikasi, mulai dari registrasi petugas, pelaksanaan wawancara, pengisian kuesioner, hingga proses verifikasi dan pengiriman data. Selain itu, ditekankan pentingnya penggunaan aplikasi resmi, ketelitian dalam pengisian data, serta rutin melakukan sinkronisasi dan backup data.
Dari pertemuan ini diharapkan bahwa peserta semakin memahami mekanisme pendataan menggunakan aplikasi FASIH. Petugas lebih konsisten dalam melakukan tugasnya dan secara berkala wajib melakukan back up dan sinkronisasi data karena dalam kegiatan groundcheck PBI memerlukan ketelitian dan pemahaman mendalam terhadap kuesioner. Sehingga data yang akurat dan berkualitas dapat menjadi dasar penetapan penerima bantuan yang tepat sasaran
Selanjutnya, Dinas Sosial bersama BPS akan melakukan pendampingan teknis, monitoring, serta memperkuat koordinasi antara petugas pencacah dan pengawas untuk memastikan kualitas pendataan tetap terjaga.

