Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan kerja dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (26/03/2026).
Adapun anggota DPRD yang mengikuti kunjungan kerja berjumlah 9 (sembilan) orang dan 2 (dua) orang pendamping. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur beserta jajaran yaitu Sekretaris, Kepala Bidang dan Pekerja Sosial, pertemuan berlangsung di ruang Kepala Dinas.
Pertemuan ini membahas terkait upaya pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penetapan bantuan sosial, pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa DTSEN merupakan amanat kebijakan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi serta pemutakhiran data secara berkala bersama Badan Pusat Statistik. Selain itu, pemutakhiran data juga mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan DTSEN untuk berbagai program kesejahteraan sosial.
Pemutakhiran data dilakukan setiap bulan dengan melibatkan petugas di tingkat kabupaten dan desa/kelurahan, serta didukung oleh aplikasi SIKS-NG sebagai sistem utama pengelolaan data. Selain itu, sosialisasi dan pembinaan rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas data dan pemahaman penggunaan sistem.
Melalui pertemuan ini, ditekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama agar data DTSEN tetap akurat, mutakhir, dan tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
