Sampit- Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan penanganan terhadap permasalahan sosial di masyarakat, dilakukan rapat koordinasi penanganan kasus lanjut usia terlantar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at (13/03/2026).
Kegiatan rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab.Kotim Drs. Warren, M.Si dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial, RSUD Murjani Sampit, Inpektorat, Dinas Kesehatan, Baznas, Kabag Kesra, Kelurahan Baamang Hilir, Baamang Tengah dan Pukskesmas Baamang I.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa kasus lanjut usia terlantar yang memerlukan penanganan lebih lanjut lansia a.n M, warga Kelurahan Bamang Tengah yang saat ini tinggal di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur. Para peserta rapat melakukan pembahasan secara komprehensif terkait kondisi, latar belakang permasalahan, serta langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan secara terpadu.
Hasil Kesimpulan Rapat Penanganan Lanjut Usia Terlantar
- Lansia berusia 72 tahun dengan hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan kondisi patah tulang akibat jatuh serta mengalami penyempitan tulang belakang.
- Disepakati bahwa yang bersangkutan akan dirawat dalam jangka waktu selama 40 hari.
- Pemeriksaan dan penanganan kesehatan dilakukan oleh pihak RSUD Murjani Sampit.
- Perbaikan/rehabilitasi rumah akan ditangani atau dibantu oleh Baznas Kabupaten Kotawaringin Timur.
- Setelah kembali ke rumah, perawatan lanjutan akan ditangani oleh pihak Kelurahan Baamang Tengah bersama RT setempat.
- Pemeriksaan kesehatan rutin selanjutnya akan dilaksanakan oleh Puskesmas Baamang I.
.