Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026 dengan Yayasan Panengan Asie Palangka Raya selaku pengelola Panti Rehabilitasi Gangguan Kejiwaan Joint Adulam Ministry (Panti JAM).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Panti JAM, Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, serta didampingi oleh Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut berakhirnya Perjanjian Kerja Sama sebelumnya, sekaligus sebagai upaya memastikan keberlanjutan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar asal Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain membahas substansi kerja sama, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan kerja sama tahun sebelumnya serta perumusan kesepakatan kerja sama yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama daerah dengan pihak ketiga ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial, mempercepat pemenuhan pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
