SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan tugas kemanusiaan dengan melakukan pemulangan satu orang Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemukan dalam kondisi terlantar, Sabtu (06/12/2025).
PPKS tersebut sebelumnya ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Seruyan dan kemudian dirujuk ke Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur untuk proses penanganan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendataan, asesmen singkat, serta memastikan kondisi PPKS tersebut dalam keadaan baik, tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kotawaringin Timur mempersiapkan proses pemulangan menuju daerah asalnya di Kecamatan Kuayan dan pemulangan dilakukan melalui jalur darat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan penanganan terhadap warga yang mengalami keterlantaran. Dinas Sosial Kotawaringin Timur menegaskan bahwa sinergi lintas daerah, seperti dengan Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, sangat penting dalam mempercepat layanan sosial sehingga setiap PPKS dapat kembali ke lingkungan asal dan mendapatkan dukungan keluarga maupun komunitasnya.
Dengan pemulangan ini, Dinas Sosial berharap yang bersangkutan dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan agar dapat segera ditangani sesuai prosedur.