Pekerja sosial Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, telah melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap seorang penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial S. Upaya penanganan dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat terkait kondisi PPKS yang kembali menunjukkan gejala kekambuhan. Pekerja sosial didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, dan beberapa pihak lainnya telah melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap seorang penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut, Kamis (27/11/2025).
Proses evakuasi dimulai dari Polsek Ketapang, tempat yang bersangkutan sebelumnya diamankan untuk memastikan keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Selanjutnya, tim melakukan koordinasi untuk membawa PPKS tersebut menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Murjani Sampit agar memperoleh pemeriksaan medis dan intervensi kesehatan yang lebih komprehensif.
Kegiatan penanganan ini bukan kali pertama dilakukan. Pada 22 April 2025, aparat dan pekerja sosial juga pernah melaksanakan evakuasi serupa terhadap yang bersangkutan. Namun, pada pelaksanaan kali ini, penanganan dilakukan dengan pendampingan langsung dari pihak keluarga, yaitu anak bungsu beliau, guna memastikan proses medis dan administratif berjalan lebih lancar.
Berdasarkan keterangan awal dari keluarga, diduga mengalami kekambuhan akibat tidak teratur mengonsumsi obat, sehingga kondisinya menurun dan memerlukan penanganan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan pekerja sosial dalam memberikan layanan perlindungan dan penanganan yang manusiawi bagi penyandang disabilitas mental. Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, peduli, serta sensitif terhadap kebutuhan warga, terutama mereka yang mengalami kondisi kerentanan psikososial.