DINSOS GELAR BIMTEK SIKS-NG BAGI OPERATOR DESA PENGELOLA DTSEN

SAMPIT- Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Genertion (SIKS-NG) bagi Pengisi Data (Operator) Desa/Kelurahan Pengelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) se Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, 03–12 November 2025, di Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bimbingan Teknis ini diikuti oleh operator Desa dari Baamang, Bukit Santuai, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Tualan Hulu, Teluk Sampit, Seranau, Antang Kalang, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, Mengawa Baru Ketapang, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Telawang, Parenggean dan Telaga Antang.

Materi Bimtek meliputi kebijakan implementasi DTSEN, tata cara pendataan DTSEN, hingga teknis penggunaan aplikasi SIKS-NG. Peserta dibekali pemahaman mengenai alur pengusulan bantuan sosial secara elektronik, pemutakhiran data penerima, serta mekanisme validasi untuk warga yang sudah tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data penerima bantuan sosial. Mekanisme Pengusulan Terbaru Bantuan Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKSNG) diperlukan untuk menambah usulan warga miskin untuk menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN. DTSEN merupakan data rujukan tunggal bagi seluruh program perlindungan sosial. Pentingnya akurasi dan validitas data dasar keluarga.  Alur pemutakhiran data: usulan → verifikasi desa/kelurahan → validasi kecamatan → penetapan kabupaten/kota → sinkronisasi pusat.

Pemutakhiran dan verifikasi data merupakan salah satu kegiatan penting, karena berkaitan dengan tepat sasarannya penerimaan bantuan sosial oleh masyarakat, maka perlu adanya dampingan dari Dinas Sosial agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Verifikasi lapangan harus dilakukan sebelum entry data untuk menjaga kualitas data. Operator diminta aktif berkoordinasi dengan Kasi/Kepala Desa/Lurah.  Dinas Sosial akan menyiapkan helpdesk pendampingan. Setiap operator wajib melaporkan progres entry mingguan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya mewujudkan pelayanan sosial berbasis data yang terintegrasi sebagai upaya mewujudkan Jakarta menjadi kota global yang adil dan sejahtera.