KANWIL KEMENHAM KALTENG GELAR RAPAT EVALUASI DAN PENYUSUNAN AKSI HAM DAERAH TAHUN 2025

Palangka Raya, 4 November 2025 – Pekerja sosial Dinas Sosial Kotawaringin Timur menghadiri Kantor Wilayah Rapat Evaluasi dan penyusunan aksi HAM yang dilaksanakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di tingkat daerah sekaligus menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan Aksi HAM tahun 2025. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama Kanwil KemenHAM Kalteng berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan program pemajuan dan perlindungan HAM di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah – Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kristiana Meinalita Samosir, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di seluruh wilayah Indonesia. “Melalui forum evaluasi ini, kita tidak hanya menilai capaian, tetapi juga memperkuat sinergi lintas sektor agar setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kristiana. Suasana rapat berlangsung interaktif dengan pemaparan dari para narasumber, yakni Ilman Agil selaku Tenaga Ahli RANHAM Kementerian HAM RI dan Satrio Prambudi, Perancang Perundang-undangan Kementerian HAM RI, yang turut hadir secara virtual. Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan secara rinci mekanisme pengisian dan pelaporan Aksi HAM melalui sistem SAPAHAM, termasuk tata cara input data, indikator penilaian, dan batas waktu pelaporan. Narasumber menekankan pentingnya keakuratan dan konsistensi data sebagai dasar dalam penilaian capaian pelaksanaan RANHAM di tingkat daerah.