DINAS SOSIAL LAKSANAKAN PEMULANGAN PPKS ORANG TERLANTAR ASAL BERINGIN TUNGGAL JAYA

Dinas Sosial melaksanakan kegiatan pemulangan Orang Terlantar (OT) berinisial “Y”, yang berasal dari Desa Beringin Tunggal Jaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan rujukan yang diterima dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, di mana PPKS sebelumnya telah ditemukan dan dirawat sementara sebagai orang terlantar, (06/10/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial, pekerja sosial Dinas Sosial melakukan asesmen awal dan pendampingan terhadap PPKS. Dari hasil asesmen diketahui bahwa PPKS membutuhkan dukungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Oleh karena itu, PPKS ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pelayanan sosial dasar.

Selama berada di rumah singgah, PPKS menerima berbagai layanan pemenuhan kebutuhan dasar, antara lain makanan, pakaian layak pakai, serta tempat bernaung yang aman dan nyaman. Selain itu, pekerja sosial juga memberikan bimbingan sosial kepada PPKS tersebut dan kemudian melaksanakan proses pemulangan ke daerah asal.

Kegiatan ini mencerminkan peran aktif Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan, pelayanan khususnya mereka yang mengalami kondisi keterlantaran. Melalui program ini, diharapkan PPKS dapat kembali hidup layak, mandiri, serta memperoleh dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat di daerah asal. Dinas Sosial akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan sosial yang responsif, humanis, dan berkeadilan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.