VERIFIKASI UEP DI DESA BAPANGGANG RAYA

SAMPIT- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin melaksanakan kembali kegiatan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk Tahun Anggaran 2025 di Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (02/07/2025).

Verifikasi dilaksanakan guna memastikan kesesuaian administrasi, kelayakan calon penerima bantuan serta melihat secara langsung kebutuhan bahan baku serta modal UEP yang diajukan dalam proposal terhadap realitas di lapangan.

Program bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil, memperluas kesempatan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Bantuan UEP dirancang sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi yang menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki potensi dan semangat untuk berwirausaha.

Calon penerima bantuan yang sudah terverifikasi juga diharapkan bisa mencapai graduasi mandiri seiring dengan meningkatnya kondisi ekonomi karena pengembangan usaha.