
SAMPIT – Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib dan profesional, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan pendampingan teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembinaan kearsipan internal sebagai persiapan pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2025.
Pendampingan dilakukan secara langsung oleh tim teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kepada jajaran arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan Dinas Sosial. Fokus utama pendampingan adalah peningkatan kapasitas dalam hal pemberkasan arsip aktif serta penataan arsip inaktif, sesuai dengan standar nasional kearsipan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Kotim, melalui pejabat yang mewakili, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih sistematis, efisien, dan transparan.
“Kearsipan bukan sekadar menata dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Kami menyambut baik pendampingan ini sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan,” ujar salah satu pejabat di Dinas Sosial.
Salah satu poin penting dari kegiatan ini adalah penerapan kode klasifikasi arsip dalam penataan arsip aktif. Dengan klasifikasi yang tepat, dokumen dapat diakses dengan cepat, efisien, dan meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan arsip penting. Selain itu, penyusunan daftar arsip inaktif juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses digitalisasi arsip dan akuisisi arsip statis ke depan.
Tim teknis pendamping menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung proses administrasi internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi pelayanan pemerintah.
“Penataan arsip aktif dan inaktif secara benar akan menjadi fondasi dalam membangun sistem informasi kearsipan yang modern. Langkah ini akan memudahkan proses akuntabilitas, audit, dan pengambilan keputusan,” ujar perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim.
Dengan adanya pendampingan ini, Dinas Sosial Kotim diharapkan dapat terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan dinamika pengelolaan arsip modern, terutama menuju era digital. Langkah ini juga mendukung target pemerintah daerah untuk mencapai nilai pengawasan kearsipan yang lebih baik dan berkontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang profesional dan berbasis data.