PENJANGKAUAN DAN PENDAMPINGAN PPKS PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DENGAN GANGGUAN JIWA ASAL DESA TERANTANG KECAMATAN SERANAU

SAMPIT – Dinas Sosial bersama mitra terkait melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas mental dengan inisial “HS” yang berasal dari Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

Informasi awal diterima dari Polsek Ketapang, yang sebelumnya telah mengamankan PPKS tersebut dalam kondisi linglung dan mengalami kesulitan berkomunikasi. Setelah diamankan di Polsek Ketapang dan dilakukan upaya klarifikasi, pihak kepolisian kemudian membawa yang bersangkutan ke Rumah Singgah pada pukul 23.00 WIB untuk mendapatkan penanganan awal.

Keesokan harinya, PPKS tersebut dibawa ke IGD RSUD dr. Murjani guna mendapatkan pemeriksaan medis dan pengobatan yang diperlukan. Pelayanan yang diberikan kepada PPKS tersebut meliputi pendampingan selama proses pengobatan di rumah sakit guna memastikan akses layanan kesehatan berjalan baik, pengecekan identitas dan status keaktifan BPJS sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar atas layanan jaminan sosial, pelayanan dan perawatan sementara di Rumah Singgah sebagai tempat yang aman dan layak untuk pemulihan awal dan penelusuran keluarga untuk mengupayakan pemulangan dan reintegrasi sosial apabila memungkinkan.

Setelah dilakukan pendampingan dan layanan pemerikasaan kesehatan, PPKS tersebut menjalani perawatan intensif di Ruang Perawatan Jiwa Teratai selama 12 (dua belas) hari dengan fokus pada pemulihan kondisi mental, stabilisasi emosi, serta pemberian bimbingan sosial. Setelah nantinya selesai diberikan perawatan, PPKS tersebut akan dikembalikan kepada keluarga dan diharapkan pihak keluarga dapat berperan aktif dalam menjaga dan memperhatikan kesehatan jiwa PPKS tersebut dengan memberikan obat secara rutin sesuai dengan anjuran dan resep dari tenaga medis yang berwenang. Kepatuhan dalam menjalankan pengobatan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kestabilan kondisi kejiwaan, mencegah kekambuhan, serta mendukung proses pemulihan secara menyeluruh. Peran serta keluarga dalam hal ini sangat krusial sebagai bentuk dukungan sosial dan emosional yang berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas mental yang membutuhkan perhatian, serta sebagai wujud kehadiran negara dalam menangani PPKS secara komprehensif dan manusiawi.