
Sampit– Dinas Sosial melalui bidang Rehabilitasi Sosial bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sedang melakukan aksi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang pada Jum’at dan Sabtu (15 s/d 16/11/2024).
Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Sampit masih terlihat. Seperti badut dan manusia silver juga mulai bermunculan di beberapa ruas jalan di Kota Sampit. Oleh karena itu, Dinas Sosial bersama Satpol PP terus melakukan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban gabungan dilakukan di beberapa titik lampu merah dan memantau tempat-tempat lain. Gepeng yang terjaring dari hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah untuk dilakukan asesment dan juga diberikan bimbingan sosial serta pembinaan kepada Gepeng.
