RESPON KASUS LANSIA DAN PENYANDANG DISABILITAS DI DESA SAMUDA BESAR

Sampit- Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso” Surakarta bersama Tim Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Pekerja sosial, Pendamping Rehabilitasi sosial dan Pendamping PKH serta TKSK melaksanakan respon kasus terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yaitu lanjut usia Bapak Sujeni dan penyandang disabilitas sensorik (wicara) di Desa Samuda Besar Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Rabu (17/07/2024).

Kegiatan respon kasu dilaksankan dari tindak lanjut laporan masyarat sekitar rumah Bapak Sujeni.

Setelah dilakukan penjangkauan dan home visit, berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan keluarga Bapak Sujeni pun diberikan bantuan berupa:

  1. Bantuan biaya pemindahan aliran listrik Bapak Sujeni
  2. Atensi pemenuhan kebutuhan dasar dan sepeda untuk menunjang keperluan harian kepada istri Bpak Sujeni
  3.  Usaha bibit ayam beserta perlemngkapan dan pakan kepada anak Bapak Sujeni yang memiliki kedisabilitasan sensorik (wicara)
  4. Perlengkapan sekolah dan sepeda untuk penunjang transportasi  sekolah cucu  dari Bapak Sujeni