Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melakukan pemulangan terhadap dua orang terlantar pada Sabtu (14/10/2023).
Dua orang terlantar tersebut merupakan warga asal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dan Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah Resor Kotawaringin Timur. Orang terlantar tersebut datang ke kota Sampit untuk mencari pekerjaan akan tetapi yang bersangkutan tidak mendapatkan pekerjaan yang layak hingga yang bersangkutan kehabisan bekal dan biaya hidup, karena hal tersebut sehingga memutuskan untuk kembali pulang ke kampung halamannya.
Faktor pemicu ketelantarannya disebabkan Job Creator atau tertipu oleh calo rekrutmen tenaga kerja. Job Creator ini melakukan aksinya dengan mencari korban melalui media sosial Facebook yaitu modus menawarkan pekerjaan dengah upah UMP. Namun sesampainya dilokasi kerja yang ditawarkan oleh calo tersebut (PT.BHL), orang terlantar inni ditolak tanpa alasan yang jelas.
Himbauan untuk seluruh pencaker (pencari kerja) agar waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang dilakukan oleh para calo dengan mengatasnamakan pihak tertentu. Apabila mendapat informasi meragyukan, sebaiknya calon tenaga kerja mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal-kanal resmi yang dituju dan diperlukan kerjasama serta sinergitas dengan pihak terkait agar kasus penipuan ini tidak merugikan pencari kerja.