Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Sosialisasi Aplikasi “SIPET ULIN” (Sistem Informasi Pendataan Terpadu – Usulan Keluarga Miskin) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kota Besi dan dihadiri oleh Camat Kota Besi, seluruh Kepala Desa dan Lurah serta masyarakat di RT Kota Besi Hilir dan Kota Besi Hulu, Rabu (27/09/2023)
Kepala Dinas Sosial (H.Wiyono, S.E) mengatakan dengan adanya aplikasi “SIPET ULIN” ini masyarakat bisa mendaftarkan data usulan keluarga miskin secara mandiri atau kelurahan juga bisa mengakomodir permohonana warganya. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seperti foto rumah yang harus sesuai dengan dilapangan, pekerjaannya tidak bertentangan dengan kriteria Kementerian Sosial.
Dengan adanya data di Aplikasi “SIPET ULIN” (Sistem Informasi Pendataan Terpadu – Usulan Keluarga Miskin), maka Dinas Sosial akan mempunyai acuan yang jelas untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga akan memberikan efektifitas dan manfaat yang sesuai dengan sasaran.
Upaya yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Aplikasi SIPET ULIN yaitu :
- Melakukan update Data DTKS secara berkala;
- Memperbaiki data anomali agar dapat memaksimalkan masyarakat yang bisa diusulkan ke Bantuan Sosial;
- Melakukan verifikasi dan pengesahan usulan PBI APBN setiap bulan;
- Mendorong operator DTKS untuk melakukan usulan Bantuan Sosial.