PENERTIBAN GEPENG KEMBALI DILAKUKAN OLEH DINSOS KOTIM BERSAMA SATPOL PP

Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur  kembali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) Bersama Satpol PP di sejumlah jalan dan persimpangan lampu merah di Kota Sampit, selama 3 hari dari tanggal 14, 15 dan 17 April 2023 .

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinas dan bersama tim dari Bidang Rehabilitasi Sosial.

Kepala Dinas Sosial (H.Wiyono, SE) mengatakan ada beberapa titik yang dilakukan penertiban diantaranya  Simpang Empat lampu merah KNPI, simpang empat lampung merah Jl. Pramuka dan lain-lainnya”

Dalam giat penertiban gepeng hari pertama tanggal 14 April 2023 hasil dari penertiban yang dilakukan telah terjaring satu orang pengamen cilik anak berusia 12 tahun. Hari kedua 15 April 2023 ada 4 gepeng yang berhasil diamankan dan hari ke tiga tanggal 17 April 2023 menertibkan  3 orang badut.

Kepala Dinas Sosial mengatakan untuk para Dermawan sebaiknya menyalurkan Zakat, infak dan sadakah ke  Masjid, Panti Asuhan yatim piatu atau langsung ke keluarga penerima manfaat agar gepeng tidak semakin banyak dan meminta-minta di jalan maupun perempatan lampu merah di Kota Sampit yang hanya akan mengurangi keindahan Kota Sampit dengan adanya aksi Gepeng tersebut.