Sampit- Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) Bersama Satpol PP di sejumlah jalan dan persimpangan lampu merah di Kota Sampit, selama 3 hari dari tanggal 14, 15 dan 17 April 2023 . Kegiatan penertiban Read More …