Dinas Sosisal Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pendampingan kepada Kepala Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu dan Keluarga dari ODGJ. Kegiatan ini terkait pasien ODGJ yang akan dirawat di RSUD Dr. Murjani Sampit,” Rabu (29/03/2023).
Pekerja Sosial yang mendampingi sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak RSUD Dr. Murjani Sampit untuk memfasilitasi dalam pengurusan administrasi perawatan ODGJ tersebut di Ruang Teratai untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.
Perawatan ODGJ ini dilakukan untuk pengobatan kejiwaanyaa dan akan dirawat sampai pihak dari RSUD Dr. Murjani Sampit menyatakan pasien bisa dipulangkan ke keluarganya.
Pekerja sosial dari Dinas Sosial Kotawaringin Timur telah melakukan pendekatan dan bimbingan kepada keluarga ODGJ agar nantinya jika klien telah selesai menjalani perawatan dapat diterima kembali dengan tujuan untuk mengembalikan keberfungsian sosial ODGJ dalam kehidupan sehari-harinya di keluarga maupun masyarakat.